DPRD Akan Panggil Dinas PU

img

(Kondisi Jembatan Penjalin Tabang yang amblas)

 

TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pekerjaan (DPU) Kutai Kartanegara, menyikapi berbagai persoalan pembangunan infrastruk Kukar, yang termasuk diantaranya adalah persoalan Jembatan Penjalin yang berada di Desa Umaq Dian Kecamata Tabang, yang beberapa waktu lalu amblas.

“Ya menyikapi beberapa persoalan pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan Jembatan Penjalin Tabang yang amblas itu, kita akan panggil Kepala Dinas PU,” kata Alif Turiadi, Wakil Ketua DPRD Kukar kepada Poskotakaltimnews, Senin 10 Agustus 2020 digedung DPRD Kukar.

Menurut Alif Turiadi, kondisi abrasi yang mengakibatkan amlasnya jembatan Penjalin Tabang bisa dihindari ketika ada langkah antisipasi sejak dini yang dilakukan pemerintah melalui instansi terkait.

“Sudah tau ada abrasi harusnya dilakukan perawatan. Bukan dibiarkan dan terjadi amblas seperti itu. Harus nya ada alokasi anggaran untuk perawatan. Oleh karenanya kami akan memanggil Dinas PU meminta penjelasannya terkait langkah kongrit apa yang akan dilakukan,” katanya.

Dikatakan Alif, bahwa dirinya bersama sejumlah anggota DPRD sempat meninjau langsung jembatan yang amblas tersebut. , penanangan perbaikan jembatan ini harus cepat ditangani, sehingga warga setempat tidak kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi.

“Harus ada langkah kongkrit dari dinas PU,” ujarnya.(awi/adv/poskotakaltimnews.com)